Posted by : halimah siti
Minggu, 10 Februari 2013
VISI MISI TUJUAN PENDIDIKAN PERSIS
PESANTREN PERSATUAN ISLAM
Oleh : Drs. H. Ahmad Daerobby M.Ag.
I.Muqaddimah
Dalam rangka Reorientasi dan Revitalisasi Sistem dan model pendidikan di lingkungan Persis diperlukan pemahaman yang mendalam tentang Visi, Misi dan Tujuan dari pendidikan itu. Dengan adanya pemahaman yang mendalam tentang itu, maka akan diketahui ,arah dan tujuan pendidikan di Persis, termasuk system dan model yang akan diberlakukannya. Memahami Visi, artinya memahami pandangan ke depan dari pendidikan itu . Memahami Misi, artinya memahami apa yang akan diemban dengan adanya pendidikan itu. Sedangkan memahami Tujuan, yaitu tahu dan paham tujuan akhir (ghayah) yang akan dicapai oleh pendidikan itu.
Adapun tentang sisitem dan model pendidikan yang diterapkan di Persatuan Islam, sebagaimana diketahui pada umumnya menganut system “ Pesantren”.Di- mulai dari tingkat pemula sampai ke tingkat yang lebih tinggi ( Ibtidaiyyah, Tajhiziyyah, Tsanawiyyah dan Muallimien).
Jika semua itu dipahami ,dari mulai Visi, Misi, Tujuan, system dan Model, maka dapat diprogram dengan baik segala sesuatu yang berkaitan dengan pendidikan Kepesantrenan tsb. Seperti selektif dalam memilih santri baru yang akan dididik di Pesantren itu. Memilih guru atau asatidzahnya yang betul-betul berkompeten dalam bidangnya. Membuat kurikulum yang sesuai dengan perkembangan zaman. Menentukan metoda pembelajaran yang baik ,termasuk memperhatikan sarana bangunan fisik yang memadai. Insya Allah dengan program yang betul betul terencana dengan baik ini, tujuan pendidikan Pesantren itu akan tercapai.
II. Visi, Misi dan Tujuan.
Dalam buku Pedoman Kerja Jam’iyyah dan “ Peyempurnaan Kurikulum 2006,diterangkan mengenai Visi, Misi ,dan Tujuan Pendidikan Pesantren di lingkungan Persatuan Islam sbb.:( Lihat :Desertasi DR.Dedeng Rasyidin MAg):
A. Visi : Terwujudnya manusia sebagai Khalifah di muka bumi.Landasannya sebagaimana Firman Allah SWT. ( Al-Baqarah : 30 ):
??? ??? ???? ??????? ???? ???? ?? ????? ????? . ..
Arti “ Khalifah” dalam alquran : “Pengganti mahluk lain sebelumnya”,” Khalifah Allah dalam mengajarkan tauhid,menjalankan hukum dan keadilan”,” Menggantikan kaum yang terdahulu”, “Mengganti generasi yang sebelumnya”, “Khalifah Allah dalam membangun dan memakmurkan bumi,” Pemimpin yang bertanggung jawab”
B. Misi : Pemanusiaan “Insan Ulul-Albab” selaku muslim Kaaffah yang tafaqquh Fid-Dien. Sebagaimana firman Allah SWT.) Al-Baqarah: 208)
??????? ????? ????? ?????? ?? ????? ????? ...
Kata “ Insan “ diambil dari kata “Anasa”, Anisa”, dan Nasiya.
“Anasa” dalam pengertian “Abshara” : Melihat, bernalar dan berfikir.
“Anisa” dalam pengertian “jinak” atau ramah. Dan “Nasiya” dalam pengertian “lupa”.
“ Ulul Albab” : artinya orang yang mempunyai akal yang bersih dari kekotoran”.
Atau “ yang mempunyai pemikiran sempurna’ bersih dari kekotoran”. Atau yang mempunyai akal yang bercahaya ,bersih dari hawa nafsu, atau “ yang mempunyai pandangan bersinar , dan akal yang kuat,hasil tadabbur dan tafakkur”.
C. Tujuan : Terwujudnya kepribadian muslim yang “Tafaqquh Fid-Dien”.
Tafaqquh, artinya : Jika seseorang mencari ilmu kemudian mengkhususkan padanya untuk mendalaminya.Dalam al-Qur’an dijelaskan ( Attaubah :122 ):
??? ??? ???????? ??????? ????? ????? ??? ?? ??? ???? ???? ????? ????????? ?? ?????...
Kemudian Tafaqquh fid-Dien itu adalah suatu tuntutan untuk menjadi “Fuqaha”, mengerti dan paham terhadap ilmu ,serta memikul beban yang berat dalam mmemperolehnya, dan mampu menyampaikan pada orang lain. ( Al-Shabuni: 389)
Tafaqquh Fid-Dien adalah mempelajari apa yang Allah turunkan dan mengajarkannya.( Al-Suyuthi: 4: 322).
Tafaqquh Fid-Dien adalah media untuk berjihad lewat hujjah dan petunjuk, yang merupakan satu segi yang sangat penting dalam da’wah untuk mengajak kepada iman dan menegakkan sendi-sendi ke-Islaman”.
Dengan tafaqquh Fid-Dien ini akan menghasilkan fiqih. Dan dengan Tafaqquh fid-Dien artinya dituntut untuk menjadi seorang mujtahid. Adapun syarat-syarat menjadi Mujtahid diterangkan oleh para ulama Ushul, antara lain :
1. Memahami al-Qur’an dengan Asbab Nuzulnya,Nasikh dan mansukhnya, 2.Memahamai hadits dan ilmu Hadits,3. Mempunyai pengetahuan yang mendalam tentang bahasa Arab,4. Mengetahui tentang tempat-tempat Ijma’,-5. Mengetahui ushul-Fiqih. 6. Mengetahui maksud-maksud Syari’at. 7, Memahami keadaan masyarakat. 8. Bersikap Adil dan takwa .( Yusuf Al-Qardawi).
Hal ini perlu diperhatikan oleh penyelenggara lembaga pendidikan di Persis agar dapat menentukan kebijakan yang sesuai dengan tujuan. Khususnya mengatur kurikulum, metoda pembelajaran secara mandiri dan menjadi ciri Khas. Dan selektif memilih calon santri-santrinya, berikut para pengajarnya.
III.Kesimpulan
Dari pengertian Tafaqquh Fid-Dien di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan Pesantren Persatuan Islam adalah untuk menjadi Fuqaha (ahli Fiqih).Yang tentunya dari tujuan ini dapat ditarik benang merahnya, khususnya bagaimana mengaplikasikannya secara benar. Dan dengan demikian maka ciri khas dari pesantren Persis adalah ke-Fiqihan-nya” yang harus ditonjolkan.
Demikianlah. Wallahu a’lam bi Al-Shawab.